Oleh ustadz. Fahrurrozi. Nasution. SE
عن ابن عمر قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Dari Ibnu Umar berkata, bersabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam:"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [hal. 1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman dalam Irwa’ul Gholil no. 1269).
Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:
1- Agama Islam telah melarang kita meniru-niru orang kafir.
2- Sebagai contoh,"merayakan tahun baru adalah perayaan paganisme, lalu diadopsi menjadi ritual agama tertentu." Merayakannya berarti telah meniru-niru mereka.
3- Sungguh ironis memang kondisi umat Islam saat ini. Sebagian orang mungkin sudah mengetahui kenyataan sejarah. Seolah-olah mereka menutup mata dan menyatakan boleh-boleh saja merayakan tahun baru yang cikal bakal sebenarnya adalah ritual paganisme. Sudah sepatutnya kaum muslimin berpikir, tidak sepantasnya mereka merayakan hari tersebut setelah jelas-jelas nyata bahwa merayakan tahun baru adalah ritual orang -orang kafir bahkan bermula dari ritual paganisme.
4- Dilihat dari sejarah lahirnya, tahun baru pertama kali dirayakan oleh orang kafir pada 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Perayaan ini berarti bukan dari Islam.Merayakan tahun baru berarti mengikuti perayaan orang kafir, inilah namanya tasyabbuh. Tasyabbuh pada perayaan orang kafir itu terlarang.Merayakaan tahun baru berarti membuat hari raya baru padahal hari raya umat Islam hanyalah Idulfitri dan Iduladha.Mengucapkan selamat tahun baru atau happy new year merupakan ucapan selamat yang tidak dibolehkan karena perayaannya tidak disyariatkan.Merayakan tahun baru bisa sampai meninggalkan shalat padahal meninggalkan shalat sekali saja telah melakukan dosa besar yang lebih parah dari berzina dan main judi.Merayakan tahun baru termasuk begadang tanpa ada keperluan, padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang begadang setelah Isya tanpa ada hajat.Merayakan tahun baru termasuk tabdzir, buang-buang harta untuk tujuan yang salah.Pada malam tahun baru, kaum muslimin ikut-ikutan membunyikan terompet dan lonceng yang merupakan syiarnya orang Yahudi dan Nasrani.
5- Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 240949 menyatakan bahwa ikut serta dalam merayakan tahun baru, ini adalah suatu kemungkaran yang tidak boleh dilakukan oleh seorang muslim. Karena sudah diketahui bersama bahwa kaum muslimin hanya memiliki dua hari raya yaitu Idulfitri dan Iduladha, juga hari besar pekanan yaitu hari Jumat. Meniru-niru perayaan non-muslim tidaklah keluar dari dua perkara:
Bid’ah, jika perayaan yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah, seperti perayaan Maulid Nabi.Tasyabbuh dengan orang kafir (menyerupai orang kafir), jika perayaan yang dilakukan sebagai bentuk mengikuti adat (kebiasaan), bukan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:
-Tidak boleh umat Islam merayakan perayaan agama lain semacam tahun baru
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon [25]: 72).
2- Yang kita ikuti bukanlah non-muslim atau ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) karena setiap rakaat dalam shalat, kita terus memohon kepada Allah jalan yang lurus yang bukan jalannya orang Yahudi dan Nasrani.
Kalau mereka (Yahudi dan Nasrani) tidak mendapatkan hidayah, kenapa sampai perayaan mereka diikuti oleh umat Islam, apalagi yang menjadi mayoritas di negeri ini?
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ * صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS. Al-Fatihah: 6-7 ).
(Red)